Leonardus menjelaskan tim penyidik kepolisian bersinergi dengan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma berkomitmen mengungkap kasus secara profesional, dan transparan.
Dia pun mengaku belum berani menyimpulkan kasus tewasnya anak dari pamen TNI AU itu. Karena, proses penyelidikan harus berdasar secara scientific, tidak bisa dilakukan dengan asumsi atau dugaan.
“Jadi nanti akan kita sandingkan hasil penyelidikan kita, hasil temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan dengan keterangan yang ada di ahli dari Puslabfor sehingga nanti sinkron tidak ada pertentangan dari bukti-bukti yang didapat di lapangan,” tandas dia.
Dalam kasus ini, 10 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya, orangtua korban, wali kelas korban, guru BK korban, teman kelas korban, petugas sekuriti dan anggota POM Angkatan Udara yang bertugas pada saat kejadian.
“Sebelumnya dari 8 orang kini ada tambahan 2 orang lagi. Total ada 10 orang saksi,” ujar Leonardus.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Quoted From Many Source