Kritik Putusan MK, Maklumat Juanda: Reformasi Kembali ke Titik Nol

Berita34 Dilihat

Dalam maklumat tersebut, ratusan tokoh tersebut mendesak agar para pemimpin bangsa terutama kepala negara memberikan teladan yang baik dan benar. Bukan malah memberi contoh buruk untuk memperpanjang dan membangun dinasti politik bagi keluarga.

“Itu sebabnya di sini kami sejumlah warga negara dari berbagai kalangan bersuara, Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat, Indonesia memerlukannya politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, Presiden Joko Widodo agar memberi teladan dan bukan memberi contoh buruk, memperpanjang kebiasaan, membangun kekuasaan bagi keluarga,” kata dia.

Sebagai informasi, penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang di antaranya guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa, film, dan tokoh-tokoh sukarelawan Jokowi. Nama-nama yang tercantum dalam penyampai maklumat di antaranya, Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet.

Kemudian Prof Daldiyono Hardjodisastro, Prof Manneke Budiman, Yanuar Nugroho, Henny Supolo, Natalia Soebagjo, Oma Komaria Madjid, Rosiana Tendean, Betti Alisjahbana, Faisal Basri, Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis.

Lalu, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, F. Budi Hardiman, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Laksmi Pamuntjak, Tosca Santoso, Ayu Utami, Sandra Hamid, Zumrotin K. Susilo, S. Indro Tjahjono, Helmy Fauzi, Ifdhal Kasim, Pdt Saut Sirait, St Sunardi, dan Warih Wisatsana.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Gerindra: Patut Diapresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *