KPU Digugat Rp 70,5 Triliun, Buntut Pendaftaran Prabowo-Gibran

Berita25 Dilihat


Seorang Akademisi bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan diterimanya pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Penjaga Sekolah di Bogor Tewas Tersengat Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *