Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Ida Nursida, istri Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) hari ini, Senin (2/10/2023). Ida Nursida bakal dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan.
“Hari ini (2/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ida Nursida (PNS), Dosen UIN Banten,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, Ida Nursida, istri Hasbi Hasan mangkir panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA. Ida Nursida akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Selain Ida Nursida, saksi lain yang tak memenuhi panggilan yakni Evi Nuviati (wiraswasta).
“Kedua saksi tidak hadir dan tim penyidik menjadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Ida Nursida sendiri sempat diperiksa pada 24 Agustus 2023. Usai menjalani pemeriksaan, Ida Nursida menghindari awak media. Ida juga enggan berkomentar sedikit pun berkaitan dengan pemeriksaannya.
Selain Ida Nursida, tim penyidik KPK hari ini akan memeriksa Rinaldo Sptariando B (wiraswasta), Dewantari Handayani (notaris), Handy Musawan (wiraswasta), Evy Nuviati (wiraswasta), dan Rosaliana Soesilowati Zaenal (Ibu Rumah Tangga).
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK juga menetapkan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Nama keduanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).
Dadan disebut sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Quoted From Many Source