Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan, hebohnya berita putra bungsu Presiden Joko Widodo yang bernama Kaesang Pangarep ke PSI merupakan hal wajar, mengingat jejak politi Jokowi dan keluarga sejak 20 tahun lalu selalu bersama PDIP.
“Jejak-jejak panjang perjalanan Pak Jokowi, hampir dua dekade, sebagai kader PDI Perjuangan itulah, yang barangkali sedikit mengusik rasa heran masyarakat ketika Kaesang, memutuskan memasuki partai lain. Bukankah telah tercetak jejak-jejak perjalanan kehidupan dalam naungan PDI Perjuangan. Sebuah keheranan manusiawi,” kata Said dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Meski demikian, Said mengingatkan, meski Kaesang anak kandung Jokowi, namun dia sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri, sehingga tak ada pelanggaran dengan masuknya Kaesang ke PSI. Sebab Kaesang sudah bukan lagi keluarga inti Jokowi sesuai AD/ART PDIP.
“Berdasarkan peraturan internal PDI Perjuangan memang ada keharusan seluruh anggota keluarga inti kader partai apalagi yang menduduki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain. Kaesang memang benar merupakan anak Presiden Jokowi, yang merupakan kader PDI Perjuangan. Namun Kaesang, saat ini secara administratif dari Kartu Keluarga misalnya, telah membentuk keluarga sendiri. Sudah menjadi keluarga lain. Jadi, secara normatif tak ada hal yang luar biasa,” bebernya
Quoted From Many Source